Kabupaten Tulungagung merupakan daerah yang menjanjikan untuk para investor yang ingin menjalankan usahanya di wilayah Kabupaten Tulungagung. Salah satu pengusaha yang akan mendirikan gudang penyimpanan yang produknya adalah ice cream walls. Gudang penyimpanan ini nantinya akan digunakan untuk menyimpan produk ice cream yang akan dipasarkan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Sehingga diharapkan dapat menjadi lapangan pekerjaan baru untuk sebagian masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Sesuai dengan peraturan yang ada di Kabupaten Tulungagung setiap usaha harus mempunyai ijin, baik ijin usaha (SIUP), ijin gangguan (HO), dan juga ijin mendirikan bangunan (IMB) setelah dilakukan rapat koordinasi oleh Tim Komisi HO yang terdiri dari petugas BPPT(Badan Pelayanan perijinan terpadu) Kabupaten Tulungagung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dari Dina PU Binamarga Ciptakarya, dari Kantor Kecamatan Ngunut, dari Desa dan dari dinas lain yang terkait melakukan tinjauan lokasi ke gudang penyimpanan tersebut sehingga Tim dapat melakukan rekomendasi guna untuk bahan pertimbangan untuk mengeluarkan ijin gangguan atau (HO).